Lihat Semua : infografis
Kebijakan Kampus Merdeka Bikin Mahasiswa Kompeten di Berbagai Bidang Keilmuan
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Ananda Syaifullah / View : 3.617 |
Indonesiabaik.id - Tahukah SohIB, fakta di lapangan kerja sering mengungkap bahwa ternyata mayoritas lulusan perguruan tinggi (sarjana) berkarier di bidang keilmuan yang tidak sesuai dengan bidang keilmuan yang dia pelajari di kampus! Itu artinya, tidak ada profesi yang menggunakan hanya 1 rumpun ilmu.
Masih ingat sindiran Pak Presiden Jokowi tahun lalu? Tentang mengapa banyak lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang malah kerja di bank? Sindirian beliau tentu benar adanya. Tapi sejujurnya, bukan hanya IPB, banyak pula lulusan dari perguruan tinggi lain yang nyasar alias tak bekerja sesuai bidang studi yang digeluti selama kuliah.
Fakta tersebut didukung oleh data Kementerian Tenaga Kerja, lebih dari 60 persen lulusan sarjana di Indonesia tidak bekerja sesuai dengan jurusan yang dipelajari saat kuliah. Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Indonesia bahkan akan membutuhkan sedikitnya 113 juta pekerja terampil pada tahun 2030. Dimana angka tersebut merupakan sebuah kebutuhan yang sangat tinggi jika dibandingkan ketersediaan saat ini yang hanya sebesar 55 juta orang.
Ya, perguruan tinggi memiliki kontribusi besar menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif di era revolusi industry 4.0 ini. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memacu perguruan tinggi untuk mengembangkan diri sesuai tuntutan zaman, hingga berkolaborasi dengan perguruan tinggi lain serta pihak swasta.
Hal itu tertuang dalam empat pokok kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan Kemendikbud pada 24 Januari 2020 di Jakarta. Kebijakan Merdeka Belajar dinilai selaras dengan impian banyak perguruan tinggi di Indonesia saat ini.
Melalui peluncuran kebijakan Merdeka Belajar, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, menginginkan adanya kolaborasi yang nyata antara perguruan tinggi dan pihak luar.
“Perguruan tinggi harus lebih cepat berinovasi dibandingkan jalur pendidikannya. Karena perguruan tinggi harus adaptif dan berubah lincah menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja,” papar Nadiem.
Mahasiswa pun harus demikian. Karena itu, mereka diberi kebebasan belajar tiga semester di luar program studi asal. Tujuannya adalah agar lulus perguruan tinggi benar-benar siap menghadapi dunia kerja.
Mas Menteri, sapaan akrab Mendikbud, berharap mahasiswa tidak hanya kompeten di satu bidang keilmuan. “Tidak ada profesi yang menggunakan satu rumpun ilmu saja. Bahkan mayoritas sarjana saat ini berkarier di tempat yang berbeda dengan jurusannya,” beber Nadiem.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud berupaya mendorong kolaborasi antar perguruan tinggi di daerah. Pemerintah akan mendorong peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk memfasilitasi kerja sama perguruan tinggi swasta dengan industri sehingga ikatannya lebih kuat.
Kemendikbud juga akan mendorong pihak swasta terus mendukung pemerintah dalam mengembangkan sumber daya manusia ke depan. Selain itu mendorong perusahaan agar memberikan hak kepada para mahasiswa magang, karena hal tersebut merupakan investasi SDM bagi perusahaan di masa depan.