Lihat Semua : infografis

Pintu Masuk ke Indonesia DIPERKETAT


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 1.531


Indonesiabaik.id - Pemerintah terus mengantisipasi importasi kasus dari pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia, baik untuk kasus Covid-19 maupun penyebaran cacar monyet. Terbaru, Pemerintah  memperketat arus masuk dari luar negeri.

Kini semua orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani skrining. Jika terindikasi positif Covid-19, akan langsung diisolasi.

Pintu Masuk Diperketat

Dalam Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan terbaru ditetapkan wajib skrining antigen COVID-19 bagi setiap individu di bawah pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Kesehatan setempat, dan serta pihak terkait logistik lainnya dimana sebelumnya hanya diberlakukan secara acak.

Selain itu, kepada masyarakat yang melakukan perjalanan diharapkan tidak lengah dan menunda bepergian apabila sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, dan sebisa mungkin menunda beraktivitas di ruang publik.



Infografis Terkait