Lihat Semua : infografis

QRIS! Satu QR Code untuk Seluruh Pembayaran


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 37.736


Indonesiabaik.id - Bank Indonesia (BI) terus mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) agar proses transaksi dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Apa Itu QRIS?

Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Catatan BI menunjukkan, sebanyak 85% pengguna QRIS adalah pelaku UMKM, dari total 6 juta merchant di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota memanfaatkan sistem pembayaran berbasis digital itu. BI bersama industri menargetkan sebanyak 12 juta pelaku usaha/pedagang atau merchant menggunakan "Quick Response Code Indonesian Standard" (QRIS)

Tata Cara QRIS

  • Apabila belum memiliki akun, maka anda harus registrasi terlebih dahulu mengunduh aplikasi salah satu PJSP berijin QRIS yang terdaftaf
  • Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.
  • Isi saldo pada akun anda.
  • Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi anda.
  • Buka aplikasi
  • Cari icon scan/gambar QR/pay
  • Scan QRIS merchant
  • Masukan nominal
  • Masukan PIN
  • Klik bayar
  • Lihat notifikasi


Infografis Terkait