Lihat Semua : infografis

SIPOL, Mudahkan Pendaftaran Parpol di Pemilu 2024


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Nur Halimah Syafira /   View : 13.180


Indonesiabaik.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Aplikasi ini memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk mengikuti Pemilu 2024. 

Fitur dan Tujuan Sipol

Sipol merupakan platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol, seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan. Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol.

Sistem ini disediakan KPU guna membantu partai politik dan penyelenggara pemilu dalam tahapan pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik.  Akses secara resmi dibuka hingga berakhir masa pendaftaran melalui situs sipol.kpu.go.id.

Sebagai informasi, KPU sudah secara resmi membuka pendaftaran 14 Juni 2022 lalu. Pemungutan suara 14 Februari 2024. Selain itu, KPU juga membuka helpdesk guna untuk membantu partai politik yang mengalami kesulitan dalam tahapan-tahapan peserta pemilu.



Infografis Terkait