Lihat Semua : infografis
Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 30.408 |
Indonesiabaik.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi bahwa Pendaftaran Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022.
Namun, perlu diketahui untuk menjadi ASN lewat seleksi PPPK 2022, para pelamar baik itu untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan perlu tahu sistem penilaian dalam seleksi ini.
Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022
Terkait jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022, BKN telah menjelaskannya dalam informasi persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022. Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.
- Untuk substansi seleksi kompetensi teknis, terdiri dari 90 soal dengan maksimal nilai 450. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin
- Untuk substansi seleksi kompetensi manajerial, terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab akan memperoleh 0 poin
- Untuk seleksi kompetensi sosial kultural, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.
- Untuk substansi wawancara, terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.
Dari keempat substansi tersebut, jumlah soal keseluruhan adalah sejumlah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.