Lihat Semua : infografis
Teknik Proning Bagi Pasien COVID-19
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 35.581 |
indonesiabaik.id - Teknik proning dianjurkan dalam penanganan pasien COVID-19 untuk membantu meningkatkan kadar oksigen bagi pasien yang menderita gangguan pernapasan.
Tingkatkan Akurasi Oksigen
Mengutip Indian Express pada Senin (5/07), proning atau posisi tengkurap merupakan teknik di mana pasien dibuat berbaring tengkurap untuk meningkatkan kadar oksigen mereka. Proning diklaim memiliki manfaat yang dapat langsung dirasakan dalam menaikkan kadar oksigen.
Teknik pernapasan ini disarankan untuk dilakukan pasien COVID-19 sehingga mereka tidak memerlukan dukungan oksigen tambahan.
Bantu Pasien Gangguan Pernapasan
Senada dengan itu, mengutip laman telemedicine KlikDokter pada Senin (5/7), dr. Alvin Nursalim, Sp.PD mengatakan sebetulnya posisi tidur tengkurap tidak khusus untuk penanganan pasien COVID-19 saja, melainkan juga untuk acute respiratory distress syndrome atau ARDS.
Teknik proning berguna meningkatkan kadar oksigen dengan cara mengatur posisi tidur tengkurap pada pasien yang mengalami gangguan pernapasan. Membuat posisi tubuh pasien tidur tengkurap selama beberapa jam juga bertujuan untuk memindahkan cairan yang mungkin telah terkumpul di paru-paru dan mengganggu pernapasan mereka.
Pada kondisi tertentu, banyak pasien COVID-19 yang tidak mendapat cukup oksigen di paru-parunya, meski sudah dipasangi ventilator. Alhasil, itu bisa menyebabkan kerusakan. Untuk itu, dengan menengkurapkan tubuh pasien dan bantuan dari perut bawah, paru-paru mereka dapat mengembang.
Posisi Proning
Untuk melakukan proning dibutuhkan sekiranya 4-5 bantal. Adapun 1 bantal diletakkan di bawah leher, 1-2 bantal di bawah dada melalui paha atas, dan 2 bantal di bawah tulang kering.
Pasien dibaringkan tengkurap menggunakan bantal. Lalu pasien berbaring di sisi kanan (lateral kanan), sisi kiri (lateral kiri), duduk dengan posisi membentuk sudut 60-90 derajat (posisi fowler), kemudian kembali pada posisi tengkurap. Secara medis, dokter menyarankan agar pasien tetap tengkurap minimal 30 menit hingga maksimal 2 jam.
Proning tidak boleh dilakukan oleh ibu hamil,, atau oleh pasien yang memiliki trombosis vena dalam (diobati dalam waktu kurang dari 48 jam). Pasien dengan kondisi jantung berat, tulang paha yang tidak stabil atau patah tulang panggul harus menghindari proning. Serta, hindari tengkurap selama satu jam setelah makan.