Lihat Semua : infografis
Vaksin Covid-19 Sinovac HANYA untuk Anak-Anak
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 1.648 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vaksin Sinovac hanya diberikan untuk program vaksinasi Covid-19 khusus anak. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR02.06/II/266/2022.
Vaksin Sinovac untuk Anak
Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota. Prosedur pelaksanaan mengacu pada standar yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COV10-19 Bagi Anak Usia 6 Sampai dengan 11 Tahun.
Vaksin COVID-19 jenis Sinovac hanya diperuntukan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas. Sehingga pemberian dosis pertama vaksinasi primer diluar usia anak tidak diperbolehkan menggunakan Vaksin Sinovac.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.