Lihat Semua : infografis
WNA Paling Banyak Punya e-KTP Indonesia
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 3.589 |
indonesiabaik.id — Ada 10 negara yang warganya paling banyak memiliki e-KTP Indonesia.
Kenapa WNA Boleh Dapet e-KTP?
Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el.
Hal itu sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk,
Untuk mendapatkan e-KTP, para WNA harus melalui tahapan-tahapan dan memenuhi syarat yang sangat ketat, salah satunya harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil.
Daftar Negara yang Warganya Punya e-KTP
Dinas Dukcapil Kemendagri mengungkapkan saat ini sudah ada 13.056 warga negara asing (WNA) yang sudah mengurus e-KTP.
Data per Maret 2022, ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el. Berikut daftarnya;
- Korea Selatan
1.227 orang
- Jepang
1.057 orang
- Australia
1.006 orang
- Belanda
961 orang
- Tiongkok (China)
909 orang
- Amerika Serikat
890 orang
- Inggris
764 orang
- India
627 orang
- Jerman
611 orang
- Malaysia
581 orang