Lihat Semua : infografis

WNA Paling Banyak Punya e-KTP Indonesia


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 3.589


indonesiabaik.id — Ada 10 negara yang warganya paling banyak memiliki e-KTP Indonesia.

Kenapa WNA Boleh Dapet e-KTP?

Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el.

Hal itu sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk,

Untuk mendapatkan e-KTP, para WNA harus melalui tahapan-tahapan dan memenuhi syarat yang sangat ketat, salah satunya harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil.

Daftar Negara yang Warganya Punya e-KTP

Dinas Dukcapil Kemendagri mengungkapkan saat ini sudah ada 13.056 warga negara asing (WNA) yang sudah mengurus e-KTP.

Data per Maret 2022, ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el. Berikut daftarnya;

  1. Korea Selatan

1.227 orang

  1. Jepang

1.057 orang

  1. Australia

1.006 orang

  1. Belanda

961 orang

  1. Tiongkok (China)

909 orang

  1. Amerika Serikat

890 orang

  1. Inggris

764 orang

  1. India

627 orang

  1. Jerman

611 orang

  1. Malaysia

581 orang



Infografis Terkait