Lihat Semua : motion_grafis
Apa Saja Fakta Seputar Pemilu Tahun 2014?
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 9.379 |
Indonesiabaik.id - Tahukah kamu? Pemilihan Umum atau yang biasa disebut Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali di Indonesia. Nah, pemilu tahun 2014 merupakan pemilu ke-11 yang diselenggarakan pada masa reformasi. Pemilu 2014 dilaksanakan dua kali yaitu pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota legislatif dan tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Lalu, apa saja fakta-fakta menarik yang ada di Pemilu tahun 2014? Pertama, berbeda dengan pemilu sebelumnya, jumlah partisipan menurun drastis pada Pemilu 2014, yakni hanya 12 parpol. Dari 12 parpol tersebut, 10 parpol lolos ke DPR karena memenuhi syarat minimal 3,5 persen dari perolehan suara nasional.
Kemudian, dalam aspek pembagian kursi pada pemilu 2014 disediakan 3-10 kursi per dapil DPR dan 3-12 kursi per dapil DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota. Nantinya, penentuan caleg terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Terakhir, cara pemberian suara di pemilu 2014 dilakukan dengan cara mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik atau nama caleg. Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2014) untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.