Lihat Semua : motion_grafis
Bersama-sama Mengelola Dana Vokasi
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 1.902 |
Indonesiabaik.id - Salah satu fokus pemerintah di tahun 2019 yaitu pembangunan kualitas SDM melalui pengembangan vokasi, dan diharapkan melalui upaya ini akan mampu memperbaiki piramida kualifikasi tenaga kerja di Indonesia agar menjadi tenaga kerja yang terlatih, terampil, dan terserap seluruhnya ke dalam dunia industri.
Vokasi sendiri terdiri dari pendidikan maupun pelatihan yang bertujuan untuk menyiapkan terbentuknya perilaku, sikap, kebiasaan kerja, dan apresiasi terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri, diawasi oleh masyarakat dan pemerintah atau dalam kontrak dengan lembaga atau badan usaha serta berbasis produktif. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah harus berperan aktif termasuk dalam hal ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke dalam dokumen pelaksanaan anggaran pada masing-masing Kementerian Negara/Lembaga yang memiliki kegiatan vokasi.
Di tahun 2019, anggaran untuk pelaksanaan vokasi dalam APBN yaitu sebesar 16,8 triliun rupiah, dimana angka tersebut memiliki porsi sebesar 0,7% dari total belanja negara atau sebesar 3,4% dari total anggaran pendidikan yang merupakan mandatory spending sebesar 20%. Anggaran Vokasi dialokasikan pada beberapa Kementerian Negara/Lembaga seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Perindustrian.
Anggaran sebesar itu antara lain digunakan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan tenaga pendidik termasuk pelatihan yang akan mendukung perkembangan industri 4.0, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan termasuk revitalisasi balai pendidikan atau pelatihan, serta hal-hal lainnya terkait dengan pengembangan vokasi.