Lihat Semua : infografis

37,7% Calon Legislatif di Pemilu 2024 adalah Perempuan


Dipublikasikan pada 2 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 1.765


Indonesiabaik.id - Komisi Pemilihan Umum mencatat bakal calon legislatif dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebanyak 10.323. Dari total tersebut,  37,7% atau 3.896 bakal calon legislatif perempuan dan 62,3% atau 6.427 bakal calon legislatif laki-laki.

Berdasarkan data ini, mayoritas keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada 18 partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai angka di atas 30 persen. Ketentuan ini pun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pemilu bahwa komposisi penyelenggaraan pemilu harus melibatkan keterwakilan perempuan minimal 30%.

Jumlah Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

Di antara partai yang mendaftar, Partai Ummat tercatat sebagai parpol dengan proporsi keterwakilan perempuan tertinggi. Melansir Antara, proporsi perempuannya sebesar 50% dari 580 calon legislatif (caleg). 

Kemudian disusul oleh Partai Garuda sebanyak 46% dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan persentase keterwakilan perempuan sebanyak 43%. Lebih lanjut, diikuti oleh Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Bulan Bintang sebanyak 41%. 

Sementara proporsi keterlibatan perempuan terendah ditempati oleh Partai Solidaritas Indonesia, yakni hanya 32%. 

Dukung Keterwakilan Perempuan

Keterwakilan perempuan di parlemen dan partisipasi politik perempuan merupakan hal penting dalam memastikan hadirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung, memberdayakan, dan memfasilitasi kebutuhan perempuan di berbagai bidang pembangunan.

Jika dihitung secara akumulasi nasional, kuota perempuan dalam daftar caleg sebenarnya sudah mencakup minimal 30 persen. Pada Pemilu 2009, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 34,6 persen daftar calon tetap (DCT) anggota DPR adalah perempuan, kemudian meningkat menjadi 37 persen pada Pemilu 2014, dan pada Pemilu 2019 mencapai 40 persen.

Karena itu, momentum Pemilu 2024 ini diharapkan dapat menggugah kesadaran bersama untuk mewujudkan dan mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.



Infografis Terkait