Lihat Semua : infografis
7 Hal yang Tak Boleh Disebar Sembarangan di Media Sosial
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 17.647 |
indonesiabaik.id - Beberapa keteledoran pengguna dalam membagikan foto di media sosial bisa membahayakan dirinya sendiri.
Bagaimana cara mencegahnya?
Salah satu tindakan abai dalam bermedia sosial di antaranya tidak pandai melindungi data pribadi yang berpotensi pada rentannya pencurian data dan tindak kejahatan.
Tindakan pencegahan kebocoran data pribadi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Contohnya, dengan tidak menyerahkan data pribadi secara sembarangan kepada siapapun, termasuk di media sosial.
Data pribadi yang sebaiknya tidak untuk disebar di antaranya seperti foto boarding pass, foto dokumen penting keluarga, foto dokumen keuangan, hingga foto nomor rekening bank kepada siapapun.
Pasalnya, dalam setiap foto yang disebut, memuat banyak informasi terutama terkait data diri secara lengkap. Sementara itu, beragam tindak kejahatan seringkali terjadi melalui penyalahgunaan dan pencurian data.
Hal ini sesuai dengan imbauan Polri, meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP misalnya, merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank.
Adapun langkah lanjut untuk menghindari penyalahgunaan data bisa dengan selektif menerima SMS, panggilan tak dikenal, dan tidak mudah membagikan nomor ponsel, serta kode One Time Password (OTP) kepada orang lain.