Mudik Lebaran? Jangan Lupa Atur Jarak Aman Kendaraan
Mudik Lebaran? Jangan Lupa Atur Jarak Aman Kendaraan
indonesiabaik.id - Perjalanan mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinantikan banyak orang untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Namun, perjalanan jauh di tengah padatnya lalu lintas juga membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam menjaga keselamatan di jalan.
Salah satu cara sederhana untuk mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara adalah dengan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Jarak ini perlu disesuaikan dengan kecepatan kendaraan.
Sebagai panduan, ketika kendaraan melaju dengan kecepatan 30 km/jam, jarak minimal yang dianjurkan adalah 15 meter, dengan jarak aman sekitar 30 meter. Sementara pada kecepatan 60 km/jam, jarak minimal yang perlu dijaga sekitar 30 meter, dan jarak aman bisa mencapai 60 meter.
Jika kendaraan melaju lebih cepat, misalnya 100 km/jam, jarak minimal yang disarankan adalah 50 meter, dengan jarak aman sekitar 100 meter dari kendaraan di depan. Penggunaan satuan meter ini bertujuan agar selaras dengan kecepatan laju kendaraan sehingga lebih mudah dipahami oleh pengemudi.