Lihat Semua : infografis
83,4% Program PEN 2020 Terealisasi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 3.318 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencatat, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 hingga 31 Desember 2020. Dari pagu anggaran, Rp 695,2 triliun telah terealisasi sebesar Rp579,78 triliun atau setara 83,4 persen.
Sektor Kesehatan
Di sektor kesehatan, program PEN telah terealisasi Rp63,51 triliun dari anggaran Rp99,5 triliun. Alokasi tersebut di antaranya untuk insentif tenaga kesehatan yang sudah tersalurkan Rp9,55 triliun, belanja penanganan Covid-19 Rp42,52 triliun. Anggaran gugus tugas untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 3,22 triliun. Santunan kematian kesehatan telah terealisasi Rp 600 miliar, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp 4,11 triliun dan insentif perpajakan kesehatan realisasi Rp 4,05 triliun
Sektor Perlindungan Sosial
Pada sektor perlindungan sosial, realisasinya mencapai Rp220,39 triliun dari anggaran Rp230,21 triliun yang ditujukan untuk mendukung daya beli masyarakat guna menekan laju peningkatan kemiskinan serta mendorong konsumsi masyarakat.
Sektoral dan Pemerintah Daerah
Program ketiga, sektoral dan pemerintah daerah (pemda) telah tersalurkan Rp66,59 triliun dari total pagu sebesar Rp67,86 triliun. Ini ditujukan untuk mendukung pemda maupun Kementerian/ Lembaga (K/L) dalam proses pemulihan ekonomi. Khususnya adalah pemulihan sektor pariwisata.
Dukungan UMKM
Untuk dukungan UMKM realisasinya mencapai Rp 112,44 triliun, dari total pagu Rp 116,31 triliun yang ditujukan untuk menopang permodalan termasuk bantuan permodalan melalui perbankan maupun secara langsung.
Insentif Usaha
Pada insentif usaha, realisasinya mencapai Rp 56,12 triliun dari pagu Rp120,61 triliun yang ditujukan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha serta daya beli masyarakat. Terakhir, pada sektor pembiayaan korporasi mencapai Rp 60,73 triliun, atau sudah mencapai target dari pagu yang ditetapkan melalui BUMN serta penjaminan modal kerja.