Lihat Semua : infografis

Anjuran Pakai Perlengkapan Makan Minum Melamin


Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Oktanti Putri Hapsari /   View : 13.953


Indonesiabaik.id - Apakah Anda sering menggunakan peralatan makan dan minum melamin? Kalau iya, sebaiknya Anda wajib mengetahui anjuran ini. Seperti dipaparkan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 77/M-IND/PER/9/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib dijelaskan mengenai definisi perlengkapan makan dan minum berbahan melamin.

Peralatan makan dan minum melamin merupakan hasil reaksi antara melamin dan formaldehid dengan perbandingan molekul tertentu (melamin asli). Namun sering dijumpai peralatan makan dan minum dari plastik yang menyerupai melamin dengan harga relatif murah, yang sebenarnya terbuat dari urea dan formaldehid (melamin tiruan).

Berikut tips menggunakan peralatan makan dan minum melamin dengan aman: Pilih peralatan makan dan minum melamin yang mencantumkan petunjuk penggunaan, merk dan nama produsen yang jelas dan gunakan sesuai petunjuk penggunaan. Pilih peralatan yang mencantumkan logo SNI dan tara pangan. Jangan menggunakan peralatan makan dan minum melamin yang rusak atau permukannya terkelupas atau tergores. Jangan menggunakan peralatan makan dan minum melamin untuk mengukus. Jangan menggunakan peralatan makan dan minum melamin dalam microwave atau oven. Jangan menggunakan peralatan makan dan minum melamin untuk mewadahi makanan yang asam, terlebih dalam keadaan panas. Jangan gunakan deterjen yang keras (abrasive detergent) dan sabut logam atau bahan kimia yang kuat untuk membersihkan peralatan makan dan minum melamin karena akan merusak permukaannya.

Jika peralatan makan dan minum melamin digunakan pada suhu tinggi (> 70˚C) atau untuk mewadahi pangan yang panas dan atau asam, akan melepaskan melamin dan formaldehid ke dalam pangan (migrasi). Formaldehid digolongkan sebagai karsinogen kelas 1A, yang artinya ditemukan cukup bukti pada manusia menyebabkan kanker saluran pernafasan (nasofaring) jika terhirup dalam jangka panjang. Jika tertelan dapat menyebabkan rasa terbakar pada mulut serta tenggorokan dan dapat menyebabkan kanker lambung, sehingga digolongkan dalam kelas 2A. Melamin jika tertelan secara terus menerus dalam jumlah banyak dapat menyebabkan gangguan pada lambung dan keracunan pada ginjal.



Infografis Terkait