Lihat Semua : infografis

Ayo Gunakan Hak Suaramu Untuk Perubahan!


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Gemawan Dwi Putra / Desain : - /   View : 6.968


15 Februari nanti, Pilkada Serentak akan dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Ibukota DKI Jakarta. Sebagai warga negara yang baik, gunakan hak mu untuk memilih pemimpin yang terbaik.

Jika kamu belum pernah mencoblos di pemilihan umum, jangan khawatir, simak Infografis ini.

Pertama, kamu datang ke TPS atau Tempat Pemungutan Suara pada pukul 07.00 – 13.00.

Jangan lupa, bawa formulir C-6 nya dan tunjukkan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tempat kamu mencoblos.

Tunggu antrian ditempat yang disediakan. Setelah nama mu dipanggil , anggota KPPS akan memberikan surat suara.

Ingat, sebelum masuk bilik suara, periksa dulu surat suaranya. Pastikan surat suara belum digunakan atau dicoblos.

Setelah masuk ke bilik suara, tentukan pilihanmu dengan mencoblos salah satu foto pasangan calon, nomor urut, atau nama pasangan calon.

Terakhir, masukan surat suara ke dalam kotak suara, dan celupkan jari tangan ke dalam tinta.

Mudah bukan? Jadi, jangan golput!



Infografis Terkait