Besar Biaya Haji 2026 di Tiap Embarkasi
indonesiabaik.id- Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 telah menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Bipih merupakan biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah untuk menutup sebagian kebutuhan selama ibadah haji.
Menurut Keppres tersebut, biaya haji berbeda di setiap embarkasi karena mempertimbangkan komponen pelayanan transportasi, akomodasi, dan operasional lainnya.
Berapa Biaya Haji Tiap Embarkasi? Berikut Daftarnya
Untuk embarkasi Aceh, jemaah membayar sebesar Rp45.109.422, sedikit lebih tinggi untuk Medan yaitu Rp46.163.512. Embarkasi Batam menetapkan biaya Rp54.125.422, sedangkan Padang berada di angka Rp47.869.922.
Di Palembang, biaya haji mencapai Rp54.206.922, dan jemaah dari Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) dikenakan biaya Rp58.542.722. Embarkasi Solo menetapkan tarif Rp53.233.422, sementara Surabaya menjadi salah satu yang tertinggi dengan biaya Rp60.645.422.
Bagi jemaah Balikpapan, biaya yang dibayarkan sebesar Rp55.575.922, sedangkan embarkasi Banjarmasin berada di angka Rp55.538.922.
Di Makassar, biaya Bipih mencapai Rp55.893.179, dan untuk Lombok sebesar Rp54.951.822. Embarkasi Kertajati berada pada angka Rp58.559.022, sementara Yogyakarta menetapkan biaya Rp52.955.422.
Biaya Bipih ini digunakan untuk menutup kebutuhan layanan utama jemaah haji, seperti penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). Dengan mengetahui besaran per embarkasi, calon jemaah dapat lebih siap dalam merencanakan keberangkatan hajinya.
Apa Itu Embarkasi?
Embarkasi adalah titik pemberangkatan resmi jemaah ke Arab Saudi. Setiap wilayah memiliki besaran biaya yang berbeda karena variasi rute penerbangan dan layanan.