Loading...

Kabar Baik! Biaya Haji 2026 Turun Lagi

indonesiabaik.id- Kementerian Haji dan Umrah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365 per jemaah haji reguler. 

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp54.193.807 atau 62% dari total BPIH.

Sementara itu, nilai manfaat yang ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp33.215.559 atau sekitar 38% dari total biaya.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Kerja Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada 29 Oktober 2025.

Menariknya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya haji 2026 mengalami penurunan. Pada 2025, rerata BPIH tercatat sebesar Rp89.410.259, sementara tahun 2026 turun menjadi Rp87.409.365. 

Begitu juga dengan Bipih yang turun dari Rp55.431.751 menjadi Rp54.193.806 dan nilai manfaat sedikit menurun dari Rp33.978.508 menjadi Rp33.215.559.

Penurunan ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia, di tengah terus meningkatnya minat untuk berangkat ke Tanah Suci.