BI Rate Naik Jadi 5,50%, Apa Artinya Buat Kamu?
Loading...
  • satu bulan lalu
  •  Penulis : Yuli Nurhanisah
  •  Design : Ananda Syaifullah
  •  Editor : Ananda Syaifullah
  •  Publisher : Yuli Nurhanisah
  •   3,467 dilihat

indonesiabaik.id- Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate dari 5,25% menjadi 5,50% pada Juni 2026. BI Rate merupakan suku bunga acuan yang menjadi salah satu dasar bagi perbankan dalam menentukan bunga tabungan, deposito, dan kredit.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Bagi masyarakat, kenaikan BI Rate dapat memberikan dampak yang berbeda. Nasabah tabungan dan deposito berpotensi memperoleh bunga yang lebih menarik, sementara bunga kredit rumah, kendaraan, maupun pinjaman usaha dapat ikut menyesuaikan.

Meski demikian, tujuan utama kenaikan BI Rate bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan menjaga keseimbangan ekonomi nasional agar tetap stabil dan terkendali.