Loading...

Dunia Mulai Batasi Medsos Anak, Indonesia Tak Sendiri

indonesiabaik.id- Pelindungan anak di ruang digital kini menjadi perhatian global. Indonesia bukan satu-satunya negara yang mulai membatasi akses media sosial bagi anak. 

Sejumlah negara lain juga telah menerapkan atau merancang kebijakan serupa, dengan tujuan utama melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

Beberapa negara bahkan telah menetapkan batas usia yang cukup ketat. Australia dan Indonesia, misalnya, menerapkan pembatasan untuk anak di bawah usia 16 tahun. Sementara itu, negara seperti Prancis, Turki, Slovenia, hingga Polandia menetapkan batas usia di kisaran 15 tahun.

Negara Hadir, Orang Tua Tak Sendiri

Langkah ini menegaskan bahwa menjaga anak di era digital bukan lagi hanya tanggung jawab orang tua. Negara kini hadir melalui regulasi untuk memastikan anak-anak tetap aman saat mengakses internet.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan anak dapat terhindar dari paparan konten berbahaya, kecanduan digital, hingga risiko sosial lainnya. Kolaborasi antara orang tua, pemerintah, dan platform digital menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.