ETLE Naik Level, Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar!
ETLE Naik Level, Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar!
indonesiabaik.id — Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Indonesia kini memasuki era baru. Korlantas Polri menghadirkan teknologi face recognition atau deteksi wajah yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memperkuat identifikasi pelanggar lalu lintas.
Teknologi ini akan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Kehadiran fitur face recognition diharapkan mampu meningkatkan akurasi identifikasi pelanggaran secara lebih cepat dan efisien.
Sistem deteksi wajah pada ETLE berfungsi sebagai identifikasi tambahan dalam sejumlah kondisi tertentu. Misalnya saat nomor kendaraan tidak terbaca kamera, kendaraan belum terdaftar, atau data registrasi kendaraan tidak sesuai.
Dengan teknologi ini, proses penelusuran identitas pelanggar dapat dilakukan lebih optimal melalui pencocokan data wajah dengan database Dukcapil.