ETLE Sekarang Bisa Kenali Wajah, Jangan Langgar Aturan di Jalan Raya Yaa!
indonesiabaik.id — Buat kamu yang sering berkendara di jalan raya, ada baiknya makin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pasalnya, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini semakin canggih dengan dukungan teknologi face recognition atau pengenalan wajah.
Teknologi ini membantu petugas mengidentifikasi pelanggar secara lebih cepat dan akurat. Karena itu, penting untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh kamera ETLE agar terhindar dari sanksi tilang.
Pelanggaran yang Bisa Terdeteksi ETLE
Beberapa pelanggaran yang dapat dipantau melalui kamera ETLE antara lain:
- Pelanggaran ganjil genap
- Melanggar rambu dan marka jalan
- Kelebihan daya angkut dan dimensi kendaraan
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone
- Melanggar batas kecepatan
- Menggunakan pelat nomor palsu
- Melawan arus
- Menerobos lampu merah
- Tidak menggunakan helm
- Berboncengan lebih dari ketentuan yang berlaku
- Tidak menyalakan lampu pada siang hari bagi pengendara sepeda motor