Lihat Semua : infografis
Gimana Cara Mendapatkan Subsidi Kuota Gratis?
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 36.976 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet gratis bagi guru dan siswa serta mahasiswa selama empat bulan. Subsidi ini diberikan guna mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi corona.
Kuota Internet Gratis
Kuota internet gratis tersebut akan langsung diberikan langsung ke nomor telepon seluler siswa dan guru. Subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen akan diberikan mulai dari September hingga Desember 2020.
Untuk siswa, subsidi kuota internet gratis akan diberikan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi.
Berdasarkan surat edaran Kemendikbud dengan nomor 8202/C/PD/2020, ada tiga syarat yang mesti siswa penuhi untuk bisa menerima kuota gratis, yakni:
1. Siswa aktif per T.A 2020/2021
2. Terdata di aplikasi Dapodik
3. Melengkapi data diri (menuliskan nomor telepon yang aktif)
Cara Penyaluran Kuota
Cara mendapatkan kuota gratis Kemendikbud untuk peserta didik adalah, guru secara kolektif akan mengumpulkan data nomor ponsel milik siswa. Kemudian data yang telah terkumpul disetorkan kepada kepala satuan pendidikan, selanjutnya diinput ke aplikasi Dapodik.
Siswa atau orangtua/wali siswa yang nomor ponselnya telah terdaftar, nantinya akan mendapatkan kuota gratis. Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru. Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya? Nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.