Lihat Semua : infografis
Hai Pemilih Muda, Gunakanlah Hak Suaramu di Pemilu 2019
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 4.163 |
Indonesiabaik.id - Dalam rangka mensosialisasikan pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019, di mana pemilih akan memilih calon anggota legislatif dan calon presiden serta calon wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara berkesinambungan menyelenggarakan program KPU Goes to Campus.
Program KPU Goes to Campus ini dilaksanakan oleh KPU Pusat hingga KPU Provinsi dan KPU Daerah. Program KPU Goes to Campus ini sendiri dilakukan secara berkesinambungan di seluruh perguruan tinggi (universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dsb) di seluruh Indonesia.
Untuk program KPU Goes to Campus ini antara lain bertujuan menjaring pemilih muda agar turut berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Pemilih muda itu sendiri didefinisikan sebagai pemilih yang baru akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kalinya saat pemilihan umum nasional.
Selain untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda untuk menggunakan hak suaranya, program KPU Goes to Campus ini juga merupakan salah satu upaya KPU mengajak pemilih muda secara aktif mengawal tahapan Pemilu 2019. Tak sampai di situ, program ini juga mensosialisasikan waktu penyelenggaraan dan peserta Pemilu 2019 (partai politik, jumlah calon anggota DPR dan DPRD, capres dan cawapres), serta tata cara menggunakan hak pilih di bilik suara tempat pemungutan suara, dan lain-lain. Jadi, gunakan hak pilih Anda pada Pemilu 17 April 2019 nanti ya, karena suara Anda adalah penentu masa depan bangsa.