Lihat Semua : infografis
Harga Pangan Stabil Jelang Ramadhan
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 2.542 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Perdagangan sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejumlah bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan daging beku. Kebijakan tersebut untuk mengendalikan harga bahan pokok supaya tidak melonjak. HET beras tidak hanya berlaku di pasar modern saja namun sampai dengan pasar tradisional.
HET beras tidak sama di semua wilayah walaupun kualitas beras sama. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi harga beras berkualitas medium Rp 9.450 per kilogram. Untuk wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan harga beras berkualitas medium Rp 9.950 per kilogram. Untuk wilayah Maluku dan Papua harga beras berkualitas medium Rp 10.250 per kilogram.
HET daging beku merata di 50% dari 34 Provinsi di Indonesia Rp 80.000 per kilogram. Untuk minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 11.000 per liter. HET gula pasir Rp 12.500 per kilogram.