Loading...

Indonesia Punya 88,81 Juta Anak, Siap Menuju 2045?

Jumlah Anak di Indonesia Capai 88,81 Juta Jiwa pada 2025, Harapan Menuju Indonesia Emas 2045

indonesiabaik.id Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2025, jumlah anak di Indonesia yang berusia 0–19 tahun tercatat mencapai 88,81 juta jiwa. Angka ini menjadi modal demografis penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, ketika Republik Indonesia berusia 100 tahun.

Komposisi Usia Anak Indonesia 2025

Data BPS membagi jumlah anak usia 0–19 tahun sebagai berikut:

Anak-anak: Pilar Masa Depan Indonesia Emas 2045

Sejak dicanangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2019, Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, adil, dan makmur. Dalam konteks ini, 88,81 juta anak Indonesia hari ini akan menjadi pemimpin, inovator, dan penggerak pembangunan di masa depan.

Dengan persiapan dan perlindungan yang tepat sejak dini, generasi anak saat ini akan menjadi Generasi Emas 2045.

Definisi Anak Menurut Undang-Undang

Agar tidak rancu, berikut adalah definisi anak menurut perundang-undangan di Indonesia:

🔹 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

“Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.”

🔹 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

“Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah, termasuk anak dalam kandungan apabila hal tersebut demi kepentingannya.”

Maka, secara hukum dan kebijakan, kelompok usia 0–17 tahun yang belum menikah termasuk dalam kategori anak.