Lihat Semua : infografis
Inilah Alur Pelayanan Vaksinasi Booster
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 3.730 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster). Dalam SE tersebut dijelaskan mengenai alur pelayanan vaksinasi booster.
Alur Pelayanan Vaksinasi Booster
-
Pra-registrasi dan verifikasi peserta:
-
Peserta menunjukkan secara langsung e-tiket vaksin dosis booster yang tertera pada aplikasi PeduliLindungi kepada petugas
-
Petugas mengecek e-tiket vaksin dosis booster dengan menginput nama dan NIK peserta pada aplikasi PCare Vaksinasi untuk memverifikasi apakah peserta layak menerima vaksin dosis booster
-
Petugas menentukan jenis dan dosis vaksin booster yang akan diterima oleh peserta dan menuliskannya pada kertas kendali
-
Petugas juga dapat membantu peserta yang mengalami masalah, misal vaksinasi dosis 1 dan 2 belum diinput ke dalam aplikasi Pcare Vaksinasi, bila peserta belum memiliki NIK koordinasikan dengan Dukcapil
-
Penyuntikan:
-
Skrining
Menggunakan format skrining vaksinasi dosis lanjutan
-
Vaksinasi
Peserta yang sudah lolos skrining kemudian vaksinator melakukan vaksinasi sesuai dengan kombinasi jenis vaksin yang telah ditetapkan
-
Pencatatan dan observasi:
-
Petugas melakukan penginputan data dari kertas kendali ke dalam aplikasi PCare Vaksinasi
-
Peserta diminta menunggu untuk dilakukan observasi selama 15 menit
-
Petugas mengisi kartu vaksinasi dan memberikan kepada peserta sebagai bukti vaksinasi.