Lihat Semua : infografis
ccc
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Abror Fauzi / Desain : Septian Agam / View : 1.881 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta pihak yang terkait berencana akan melakukan sistem integrasi masuk Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dan tarif yang dikenakan sebesar Rp 15 ribu untuk 17 kilometer. Tujuan dari adannya sistem integrasi jalan tol ini untuk meningatkan pelayanan kepada masyarakat. Menjadikan JORR sebagai jalan bebas hambatan seperti pada tujuannya semula.
Manfaat dari integrasi jalan tol adalah efisiensi waktu dan biaya, sebelumnya pengguna jalan tol yang menuju kearah Bandara Soekarno Hatta, Pondok Aren ataupun Pelabuhan Tanjung Priok melakukan 2-3 kali transaksi, setelah adannya integrasi, pengguna jalan tol hanya perlu melakukan sekali transaksi.
Selain itu dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan kendaraan yang sering kali terjadi di Gerbang Tol GT Kayu Besar, GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1 dan 2, GT Rorotan, GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro.
Integrasi sistem juga akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien serta mendorong truk/ kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga mengurangi beban jalan arteri.
Melalui penyederhanaan sistem transaksi, akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, dimana pengguna jalan tol yang sesuai golongan kendaraannya, akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.