Loading...

Jangan Sampai Bikin Bobol, Terus Berantas Konten Judol

indonesiabaik.id- Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran judi online di Indonesia. Sejak tahun 2018 hingga 29 September 2025, tercatat sebanyak 7.139.274 konten dan situs judi online berhasil ditindak melalui pemutusan akses dan take down.

Data Penindakan Konten Judi Online

Berikut jumlah konten judi online yang berhasil ditindak oleh Kominfo dari tahun ke tahun:

  • s.d 2018: 84.494 konten
     
  • 2019: 78.309 konten
     
  • 2020: 80.316 konten
     
  • 2021: 204.963 konten
     
  • 2022: 206.245 konten
     
  • 2023: 999.537 konten
     
  • 2024: 3.893.963 konten
     
  • 2025 (hingga 29 September): 1.591.447 konten

Dari data tersebut terlihat bahwa pada tahun 2024 jumlah penindakan meningkat signifikan dengan hampir 3,9 juta konten judi online berhasil dibersihkan.

Kanal Pelaporan Judi Online dan Konten Negatif

Masyarakat juga bisa berperan aktif dengan melaporkan konten negatif, termasuk judi online, melalui berbagai kanal resmi yang disediakan Kominfo, yaitu:

Komitmen Bersama Melawan Judi Online

Pemutusan akses jutaan konten judi online ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan produktif. Namun, keberhasilan pemberantasan judi online membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dengan tidak hanya menghindari, tetapi juga melaporkan situs maupun konten berbahaya yang ditemukan.