Lihat Semua : infografis

Jelang SKD, Yuk Cetak Kartu Ujian!


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 13.880


Indonesiabaik.id   -   Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 dipastikan  akan berlangsung mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Untuk menyambut itu semua, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempersiapkan titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2019. 

SKD CPNS

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sendiri merupakan kunci penting dalam tahapan rekrutmen CPNS 2019 yang akan menentukan langkah selanjutnya. Oleh karena itu, para peserta tes SKD CPNS 2019 harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan mencetak kartu ujian. 

Adapun pencetakan kartu tes CPNS 2019 tersebut dapat dilakukan di laman resmi SSCN dengan terlebih dahulu login dengan NIK dan password. Namun, dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan.
 

Kartu Ujian Penting untuk SKD

Sebagai syarat untuk mengikuti SKD, pelamar CPNS 2019 perlu terlebih dahulu mencetak kartu ujian. Adapun pencetakan kartu tes CPNS 2019 tersebut dapat dilakukan di laman resmi SSCN dengan terlebih dahulu login dengan NIK dan password. Namun, dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan, kira-kira apa ya SohIB?

  1. Cetak dengan menggunakan tinta warna 

  2. Potong pada bagian garis putus-putus 

  3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian 

  4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia 

  5. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating 

  6. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid



Infografis Terkait