Operasi Patuh 2025 Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran!
Operasi Patuh 2025 Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran!
indonesiabaik.id — Polri menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Operasi ini berlangsung selama 13 hari, dimulai pada 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan tiga pendekatan utama, yaitu edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.
Selama Operasi Patuh 2025, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama pengawasan. Penindakan dilakukan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Secara umum, pelanggaran dibagi menjadi dua kategori besar: **pelanggaran oleh pengemudi dan pelanggaran terkait kendaraan.
Jenis Pelanggaran yang Jadi Perhatian Khusus
Semua pelanggaran ini akan menjadi sasaran selama operasi berlangsung. Perlu dicatat bahwa setiap pelanggaran memiliki ancaman denda yang berbeda-beda, tergantung pada jenis dan tingkat pelanggarannya. Maka dari itu, penting bagi pengendara untuk mengecek kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Berikut jenis pelanggarannya:
- Menggunakan HP saat berkendara
- Mengemudi di bawah umur
- Berbonceng motor lebih dari 1 orang
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Roda dua tidak pakai helm
- Roda empat tidak pakai seatbelt
- Pelat nomor palsu/tidak sesuai spesifikasi
- Knalpot bising
- Penggunaan rotator/sirine tak sesuai ketentuan
- Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL)
- Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
Operasi Patuh bukan semata untuk menilang, tapi juga untuk meningkatkan kesadaran kita semua soal pentingnya keselamatan di jalan. Yuk, jadi pengendara yang taat aturan dan ikut berkontribusi menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua!