Lihat Semua : infografis
Pemilu di Luar Negeri Digelar Lebih Cepat
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 23.413 |
Indonesiabaik.id - Pemungutan suara pemilu 2019 di luar negeri akan dimulai lebih awal, yaitu 8-14 April 2019. Pemungutan suara dilakukan di 130 titik yang tersebar di 5 benua di dunia oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Tiap negara bisa memilih 1 hari di antara tanggal tersebut.
Selain mencoblos di TPS, pemilih di luar negeri juga dimungkinkan menggunakan hak pilihnya melalui 2 metode lain, yaitu pos dan kotak suara keliling (KSK). Metode pos didesain untuk melayani pemilih yang jauh dari panitia pemilihan. Melalui sistem ini, KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih. Setelah mencoblos, pemilih akan mengirimkan kembali surat suara itu ke KPU melalui pos.
Sementara itu, metode kotak suara keliling dilakukan di titik-titik tertentu yang berada di sebuah lingkungan yang tak terlalu jauh dari WNI. Sehingga semua bisa dilayani, walau jauh dari kantor Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) atau kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut KPU, 3 metode pemilihan ini dirancang untuk memudahkan pemilih menggunakan hak pilihnya.
Setelah selesai pemungutan, kotak suara disimpan di kantor perwakilan RI, dan dihitung pada tanggal yang sama dengan pemungutan suara di Indonesia, yaitu pada 17 April 2019. Pada tanggal tersebut, KPPSLN melakukan rapat penghitungan suara, dengan cara membuka kotak suara dan menghitung perolehan suara untuk pilpres dan pileg. Kemudian pada 18 April, PPLN melakukan rekap perolehan suara di luar negeri dan melaporkan hasilnya ke KPU.