Lihat Semua : infografis
Pulang Mudik, Jangan Lupa Karantina Mandiri
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 1.770 |
Indonesiabaik.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mewajibkan masyarakat yang kembali dari mudik lebaran untuk menjalankan program karantina mandiri untuk mencegah penularan Covid-19 agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak melonjak.
Aturan Karantina Mandiri
Untuk memutus rantai penularan, WAJIB lakukan karantina mandiri dengan cara:
- isolasi mandiri 14 hari di rumah
- Jika mengalami salah satu gejala Covid-19 selama karantina, segera periksakan diri ke Rumah Sakit atau fasilitas layanan kesehatan
- Masa isolasi dapat dipersingkat dengan melakukan tes PCR pada hari ke 5. Jika negatif dan tidak ada gejala, masa isolasi dapat diakhiri pada hari ke 7
Risiko untuk terinfeksi/menulari COVID-19 masih ada, tetapi sangat kecil. Pasalnya, terjadinya penularan dapat diakibatkan mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Selain itu, masyarakat tetap waspada dan #IngatPesanIbu untuk menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer).