Lihat Semua : infografis
Rusak Masker Medis Sebelum Dibuang!
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 2.911 |
indonesiabaik.id - Maraknya penggunaan masker medis sekali pakai, harus diimbangi juga kesadaran untuk mengelola limbahnya. Salah satunya, saat membuang masker sekali pakai tak boleh sembarangan, ada tata cara yang harus diperhatikan agar masker yang dibuang tidak menjadi media penularan virus.
Masker Medis Sekali Pakai
Masker bekas sekali pakai dapat menjadi salah satu media penyebaran COVID-19, oleh karena itu harus dikelola dengan tepat. Yang perlu diingat, masker medis bukan barang yang bisa dipakai seterusnya. Artinya, hanya sekali pakai dengan jangka waktu tertentu dan setelahnya harus dibuang, dan dalam membuangnya pun tak boleh sembarangan.
Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan untuk membuang masker sekali pakai setelah basah karena terkena napas penggunanya dan tidak menggunakannya kembali.
Kelola Limbah Masker dengan Baik
Jika pengelolaan limbah tidak berjalan baik, timbul kekhawatiran masker bekas yang harusnya sekali pakai itu justru dimanfaatkan kembali oleh oknum untuk digunakan ulang atau dijual kembali. Belum lagi, masalah lain yang utama adalah pencemaran lingkungan.
Untuk mengurangi risiko itu, masyarakat diminta melakukan cara pengelolaan terhadap bekas maskernya sendiri. Yang pasti, masker bekas sekali pakai harus dikemas dengan baik dan tidak dibuang sembarangan. Sebelum dibuang, pastikan tali masker sudah digunting dan dirusak. Bisa juga dengan merusak bentuk masker dengan cara memotongnya untuk meminimalisir penggunaan ulang.