Save Dulu! Ini Cara Bikin SIM Via Online
indonesiabaik.id — Kini membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru jadi jauh lebih mudah lewat layanan Digital Korlantas POLRI.
Dengan sistem online ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Satpas karena seluruh proses administrasi bisa dilakukan secara digital. Selain mempermudah, sistem ini juga meningkatkan transparansi pelayanan publik.
Langkahnya pun sederhana. Pertama, unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store. Setelah itu, login atau daftar akun baru dan lengkapi data diri dengan benar. Selanjutnya, unggah dokumen pendukung seperti hasil e-Rikkes (pemeriksaan kesehatan jasmani yang dicatat online oleh dokter) dan ePPsi (pemeriksaan psikologi yang dilakukan melalui aplikasi).
Jika semua data sudah lengkap, pilih lokasi dan jadwal ujian di Satpas terdekat. Pembayaran biaya SIM dilakukan melalui virtual account agar lebih mudah dan aman. Setelah itu, peserta akan mengikuti ujian teori dan praktik, di mana ujian teori harus lulus terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap praktik.
Setelah dinyatakan lulus, SIM akan diterbitkan dan bisa dikirim langsung ke alamat rumah atau diambil sendiri di Satpas. Praktis, cepat, dan efisien, cara baru bikin SIM ini jadi solusi modern bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM tanpa repot antre.