Lihat Semua : infografis
Say NO Politik Uang, Kenali Modusnya!
Dipublikasikan pada 3 hours ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 54 |
Indonesiabaik.id — Bahaya politik uang dalam kontestasi pemilu bisa memperburuk kualitas demokrasi hingga membuka peluang pemimpin terpilih berperilaku koruptif. Yuk, hindari politik uang!
Derah Rawan Politik Uang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis daftar daerah paling rawan politik uang, pelaku, dan modus yang sering digunakan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
Berdasarkan pemetaan, provinsi paling rawan dengan isu politik uang adalah Maluku Utara (100), diikuti empat provinsi di bawahnya, yaknj Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).
Namun, jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang. Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.
Sementara itu, Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama kabupaten dengan kerawanan isu politik uang paling tinggi, disusul Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Modus Politik Uang
Bercermin dari penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2022, Bawaslu mengkategorikan modus politik uang oleh calon atau partai politik menjadi tiga bentuk, yaitu:
-
Memberi langsung uang, kupon atau uang digital dengan imbalan memilih.
-
Memberi barang seperti alat ibadah, bahan bangunan, kompor gas atau hadiah lomba.
-
Janji memberi imbalan, uang atau barang saat masa tenang Pemilu.
Senentara, berdasarkan Pemilu 2019–Pilkada 2020, politik uang bisa dilakukan oleh beberapa pihak, mulai dari Kandidat, Tim sukses/kampanye, Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Ad Hoc, hingga Simpatisan/pendukung.
Yuk, sama-sama cegah politik uang, karena bahaya politik uang bisa berdampak bagi kualitas demokrasi di negara kita. Politik uang juga bisa melemahkan legitimasi kontestasi pemilu, mendorong biaya politik menjadi mahal, hingga membuka peluang pemimpin terpilih berperilaku koruptif.