Lihat Semua : infografis
Siap-Siap! Bansos Produktif Cair bagi 9,1 Juta UMKM
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 20.360 |
Indonesiabaik.id - Hingga saat ini, berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), seperti subsidi bunga, insentif pajak, dan kredit modal kerja baru terserap 26,4%. Untuk itu, Pemerintah menyiapkan program tambahan, yaitu bantuan sosial (bansos) produktif.
Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta. Pada tahap awal pencairannya, bansos produktif menyasar 9,16 juta usaha mikro dari total yang direncanakan sebanyak 12 juta usaha mikro.
Syarat Penerima Bansos Produktif
Pemerintah telah menetapkan kriteria usaha mikro penerima bansos produktif, berikut kriterianya:
-
Warga Negara Indonesia yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
-
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.
-
Memiliki rekening bank di bank umum.
Penyalur dan Jumlah Penerima Bansos Produktif
Pada tahap I, bansos diberikan kepada 9.162.486 usaha mikro. Jumlah tersebut berdasarkan Data Usaha Mikro Usulan Penerima Program Bantuan Modal Kerja Produktif bagi Usaha Mikro (BMKP2UM) per Juli 2020.
Sementara penyalur bansos adalah Pegadaian, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Asbanda, Perbarindo, Dinas Koperasi & UKM, dan Gerakan Koperasi. Berikut rinciannya:
-
Pegadaian: 5.440.244 penerima (59,37%)
-
Himbara: 2.939.941 penerima (32,09%)
-
Dinas Koperasi & UKM seluruh Indonesia: 538.197 (5,87%).
-
Gerakan koperasi: 161.906 (1,77%).
-
Asbanda: 80.813 (0,88%).
-
Perbarindo: 3.081 (0,003%).
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Keuangan RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan bansos ini sampai kepada pelaku usaha mikro.