Lihat Semua : infografis
Siapa Saja yang Termasuk Kontak Erat?
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 12.286 |
Indonesiabaik.id - Untuk mencegah peningkatan drastis infeksi corona ini, pengetatan protokol kesehatan harus dilakukan termasuk dalam pelacakan kasus kontak erat.
Apa sebenarnya pengertian kontak erat?
Melansir Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
Ada empat kriteria kontak erat, yaitu
- Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih
- Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll)
- Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar
- Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.
Menemukan Kontak Erat
Untuk menemukan kontak erat dapat dilakukan dengan:
- Periode kontak pada kasus probabel atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik) dihitung sejak 2 hari sebelum gejala timbul hingga 14 hari setelah gejala timbul (atau hingga kasus melakukan isolasi)
- Periode kontak pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik) dihitung sejak 2 hari sebelum pengambilan swab dengan hasil positif sampai 14 hari setelahnya (atau hingga kasus melakukan isolasi).