Lihat Semua : infografis

Suntikan Vaksin Covid-19 Pertama dan Kedua, Bolehkah Menggunakan Dua Merek Berbeda


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 52.801


Indonesiabaik.id - Vaksinasi COVID-19 tengah berjalan di Indonesia melalui vaksin yang diterima dari Kerjasama. Bahkan, saat ini Indonesia juga tengah mengembangkan vaksin dalam negeri. Jika ke depan sudah banyak pilihan, apakah boleh jika penyuntikan vaksin COVID-19 pertama dan kedua berbeda merek?

Rekomendasi WHO

Terkait dengan pemberian dosis kedua dengan jenis vaksin yang berbeda, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum memiliki data mengenai pencampuran jenis vaksin Covid-19 yang berbeda. WHO merekomendasikan, sebaiknya dosis kedua vaksinasi tetap sama dengan jenis vaksin yang diberikan pertama kali.

Selain itu, vaksinasi COVID-19 wajib dilakukan dua kali kepada setiap orang dengan jarak antara penyuntikan pertama dengan kedua untuk yang belum masuk kategori lanjut usia (lansia) adalah 14 hari. Sedangkan lansia 28 hari. 

Namun, tiap-tiap negara memiliki kebijakan berbeda mengenai vaksinasi Covid-19. Maka tim WHO perlu penelitian lebih lanjut mengenai pemberian dua dosis vaksin dengan jenis yang berbeda. Pasalnya, virus corona penyebab Covid-19 adalah jenis virus baru yang pengembangan dan penelitian terhadap vaksinasinya perlu kehati-hatian.

Terakhir, tidak kalah penting setelah vaksinasi protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan karena tidak 100 persen seseorang kebal usai mendapatkan vaksin.



Infografis Terkait