Lihat Semua : infografis

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018


Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo /   View : 2.007


Indonesiabaik.id - Seluruh proses pendaftaran CPNS 2018 dilakukan secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu https://sscn.bkn.go.id/. Pada “Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN 2018”, calon pelamar harus membuat akun di portal https://sscn.bkn.go.id/ untuk mengikuti seluruh proses pendaftaran.

Pembuatan akun di portal https://sscn.bkn.go.id/ dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga, mengisi alamat e-mail yang aktif, password, dan pertanyaan pengaman, upload pas photo minimal 120kb maksimal 200kb. Setelah itu, pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

Setelah membuat akun, pelamar mendaftar ke Instansi yang diinginkan dengan Login ke portal https://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Setelah Login, pelamar melengkapi data dengan :

  • Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
  • Melengkapi biodata
  • Memilih instansi, jenis formasi, dan jabatan. Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan
  • Cek resume dengan memastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar dan memastikan instansi, formasi, dan jabatan yang dipilih sudah benar
  • Klik simpan data yang telah dicek di resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
  • Cetak dan simpan Kartu Pendaftaran SSCN 2018

Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.



Infografis Terkait