Lihat Semua : infografis

Tes Antibodi Setelah Vaksinasi Covid-19, Bolehkah?


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 6.082


Indonesiabaik.id - Akhir-akhir ini banyak yang melakukan pengujian antibodi secara mandiri untuk melihat efek vaksin COVID-19. Padahal, tes antibodi umumnya digunakan untuk mendiagnosis apakah seseorang sedang atau pernah menderita infeksi tertentu.

Fakta Tes Serologi

Kementerian Kesehatan menegaskan, pengujian antibodi secara mandiri tidak disarankan. Yang menjadi pengujian untuk menentukan imunogenitas yang timbul dari pemberian vaksinasi adalah dengan pemeriksaan yang disebut sebagai uji netralisasi.

Selain itu, sampai saat ini belum ada pengujian yang standar internasional yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk melakukan pemeriksaan kadar antibodi pasca vaksinasi. Bahkan, tes antibodi untuk menilai keberhasilan vaksinasi terhadap suatu penyakit tidak sama dengan tes serologi untuk mendiagnosis penyakit tersebut. Hal ini karena jenis antibodi yang dideteksi berbeda.

Apakah Perlu Melakukan Tes Serologi Setelah Vaksinasi COVID-19?

Tes serologi yang dilakukan setelah vaksinasi COVID-19 berbeda dengan tes serologi untuk pemeriksaan awal atau skrining COVID-19, yaitu rapid test antibodi. Penyuntikan vaksin COVID-19 tidak memengaruhi hasil rapid test antibodi dan tidak membuatnya menjadi reaktif.

Antibodi yang dideteksi untuk mendiagnosis COVID-19 berbeda dengan antibodi yang dideteksi untuk menilai keberhasilan vaksin COVID-19. Jadi, rapid test yang biasa digunakan untuk skrining COVID-19 tidak bisa digunakan untuk mengetahui berhasil tidaknya vaksinasi COVID-19.



Infografis Terkait