Lihat Semua : infografis

Tingkat Keselamatan Transportasi Penerbangan Naik


Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Septian Agam /   View : 3.951


Indonesiabaik.id - Tahukah kamu? Ternyata, keselamatan transportasi penerbangan di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan sebelum terjadinya insiden tragis Lion Air JT-610 di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018. Peringkat keselamatan transportasi penerbangan di Indonesia melesat ke posisi 55 pada akhir 2017 setelah sebelumnya berada pada posisi 141 pada 2014.

Keselamatan penerbangan di Indonesia yang meningkat pesat berimbas pada menurunnya jumlah kecelakaan penerbangan nasional di tahun 2017. Dari laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), selama tahun 2017 jumlah kecelakaan (accident) penerbangan ada 7 kasus. Dari semua kasus tersebut, dalam tahun 2017 tidak terdapat korban penumpang meninggal (zero passenger fatality), ada 22 korban luka-luka itupun hampir semua karena cuaca buruk (clear air turbulence).

Pun dari jumlah kecelakaan dan korban meninggal dunia di Indonesia akibat kecelakaan transportasi penerbangan (udara) menurut KNKT menurun tajam dibanding 5 tahun kebelakang. Pada 2012, jumlah kecelakaan 13 kasus dengan korban 58 meninggal dunia, tahun 2013 ada 9 kasus dengan 2 korban meninggal, tahun 2014 ada 8 kasus dengan 169 korban meninggal, tahun 2015 ada 11 kasus dengan 65 korban jiwa, sedangkan tahun 2016 ada 19 kasus dan 30 korban meninggal dunia.

Laporan KNKT tersebut merupakan jawaban yang sangat sempurna dari hasil ICVM audit USOAP dari ICAO di mana nilai efektif implementasi terkait keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 81,15 persen, meningkat tajam dari audit tahun-tahun sebelumnya dan jauh di atas rata-rata dunia yang berada di angka 60 persen. Pada tahun 2017, KNKT telah menerbitkan 16  rekomendasi keselamatan yang ditujukan pada 7 operator pesawat udara, 3 operator bandara dan 6 untuk regulator.

 



Infografis Terkait