Lihat Semua : infografis

Tingkatkan Pendapatan Bersama Pajak dan Cukai


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 3.037


Indonesiabaik.id   -   Realisasi penerimaan bea cukai sebesar Rp 9,79 triliun sejak awal tahun hingga minggu kedua Februari. Penerimaan bea cukai tersebut terdiri dari beberapa penerimaan, yakni bea masuk, cukai, serta bea keluar. Untuk bea masuk, nilainya mencapai Rp3,87 triliun, sementara penerimaan cukai sebesar Rp5,63 triliun, dan bea keluar sebesar Rp278 miliar.

Realisasi Penerimaan

Pendapatan cukai sebesar Rp 5,63 triliun. Rinciannya, cukai hasil tembakau Rp 5,05 triliun, etil alkohol Rp 16 miliar, minuman mengandung etil alkohol Rp 553,66 miliar, denda administrasi cukai Rp 7,76 miliar, dan cukai lainnya Rp 2,71 miliar.

Dari data tersebut, penerimaan bea masuk baru setara dengan 9,7 persen dari target APBN 2020. Capaian tersebut lebih rendah dibanding 2019 periode yang sama yaitu sebesar 10,3 persen.

Sementara untuk nilai penerimaan cukai setara dengan 3,1 persen dari target APBN 2020, atau tumbuh 0,5 persen dibanding capaian periode yang sama tahun lalu. Sedangkan pendapatan untuk bea keluar setara dengan 10,7 persen dari target APBN 2020. Capaian ini juga lebih tinggi dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 9,6 persen.

Upaya Pemerintah Meningkatkan Pendapatan

Pemerintah berencana mengenakan cukai pada kantong plastik, minuman berpemanis, hingga kendaraan bermotor dengan emisi karbon. Dari tambahan objek cukai tersebut, pemerintah berharap dapat mengerek penerimaan negara hingga Rp 23,55 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar.  Sedangkan, untuk minuman berpemanis, tarif cukainya akan ditetapkan menurut kadar gula yang dikandungnya. Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai Rp 1.500 per liter untuk produk teh kemasan dan Rp 2.500 per liter untuk minuman berkarbornasi dan minuman lainnya seperti kopi, minuman berenergi, serta minuman yang mengandung konsentrat. 

Kemudian, Kementerian Keuangan juga mengusulkan cukai untuk kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi karbon. Nantinya, detail tarif cukai akan didasarkan pada emisi karbon yang dihasilkan oleh tiap-tiap jenis kendaraan. 



Infografis Terkait