Lihat Semua : infografis

Tunaikan Zakat Fitrah #DariRumah


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 2.124


Indonesiabaik.id - Saat bulan Ramadan, setiap umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah. Di tengah pandemi Covid-19, pembayaran zakat fitrah kini bisa dilakukan secara online, melalui lembaga amil zakat terpercaya salah satunya Baznas.

Cara Bayar Zakat Secara Online

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Sedangkan penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat), paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang muslim untuk diberikan kepada yang berhak, sesuai syariat Islam.

Berikut cara membayar zakat fitrah online di BAZNAS:

  1. Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat 
  2. Pada menu jenis dana, pilih "Zakat"
  3. Pilih "Zakat Fitrah"
  4. Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  5. Isi nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail
  6. Klik "Lanjut ke Pembayaran"
  7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Tersedia beragam metode, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank.

  1. Klik "Bayar"


Infografis Terkait