Lihat Semua : infografis

Unggah Swafoto dan Foto Formal Saat Daftar CPNS


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 56.010


Indonesiabaik.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran telah dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 pukul 18.30 WIB. Salah satu syaratnya adalah pelamar wajib mengunggah foto saat melakukan pendaftaran rekrutmen.

Bagaimana Unggah Foto yang Benar?

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021, terdapat dua foto yang diunggah, yaitu swafoto saat mendaftarkan akun SSCASN dan foto formal berlatar belakang merah. Bahkan, tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru, salah satunya face recognition.

  1. Swafoto
  • diunggah saat pendaftaran akun SSCASN
  • Foto tampak muka dengan jelas tanpa memegang KTP

Berbentuk portrait dan mengambil close up

  • Berekstensi jpg/jpeg maksimal ukuran 200 kb

 

  1. Foto Formal
  • Berlatar belakang merah
  • Wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi
  • Berukuran 100-300 kb dengan ekstensi jpg


Infografis Terkait