Lihat Semua : infografis

Update! 4 Kriteria Warna Baru di PeduliLindungi


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 2.394


Indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan memberlakukan kebijakan status warna kode QR baru di aplikasi PeduliLindungi mulai Minggu, 17 Juli 2022. Perubahan yang perlu diperhatikan terutama status warna hijau dan kuning.  

Kriteria Warna Terbaru PeduliLindungi

  1. Status HIJAU:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
  • Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

 

  • Usia 6-17 tahun
  • Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
  • Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
  1. Status KUNING:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

 

  • Usia 6-17 tahun
  • Sudah vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Belum vaksinasi dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
  1. Merah

Dengan status MERAH, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

  • Usia 18 tahun ke atas
  • Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat

 

  • Usia 6-17 tahun
  • Belum pernah vaksinasi
  1. Hitam

Dengan status HITAM, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

  • Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari


Infografis Terkait