Urus SKCK Jangan Sampai Salah Tempat
Urus SKCK Jangan Sampai Salah Tempat
indonesiabaik.id — Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen penting untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari melamar pekerjaan hingga pengurusan visa luar negeri. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa SKCK yang diterbitkan di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri memiliki fungsi yang berbeda.
Karena itu, penting untuk memahami jenis SKCK yang sesuai agar proses administrasi tidak terkendala.
Satu SKCK untuk Satu Keperluan
Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa penerbitan SKCK saat ini hanya berlaku untuk satu jenis keperluan. Artinya, SKCK yang dibuat untuk melamar pekerjaan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain seperti pengurusan visa atau pencalonan jabatan.
Syarat Terbaru Membuat SKCK
Mulai 1 Agustus 2024, terdapat syarat tambahan dalam pembuatan SKCK, yaitu wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).