Lihat Semua : videografis
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Terima Bansos 3 Juta
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 1.642 |
indonesiabaik.id - Melalui bantuan sosial PKH, setiap ibu hamil dan anak usia dini dapat bantuan Rp 3 juta per tahun.
Penyaluran Bansos PKH
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Dengan total Rp 3 juta per tahun, maka dalam satu tahap penerima dapat bantuan sebesar Rp750.000. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank himpunan negara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Tujuan Penyaluran Bansos PKH
Kementerian Sosial memaparkan tujuan bansos PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Harapan Bansos Ibu Hamil dan Balita
Khususnya bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini ini diharap bisa berperan mencegah stunting dan peningkatan gizi balita/anak.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil dan Balita
Yang berhak menerima bantuan ini yakni Ibu hamil dengan jumlah kehamilan dibatasi dan atau berada dalam masa menyusui. Adapun syarat kehamilan maksimal yang kedua kalinya atau punya anak usia dini maksimal 2 orang.
Sementara, PKH anak usia dini diberikan kepada anak berusia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Apabila dalam satu keluarga terdapat ibu hamil dan anak usia dini, maka keduanya memungkinkan untuk menerima bantuan. Adapun penerima bantuan harus memeriksakan kesehatan pada Posyandu atau Puskesmas sebagai syarat wajib penerima bansos PKH.
Bansos PKH untuk 5 Kalangan
Selain ibu hamil dan anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lansia, dan anak sekolah juga berhak menerima bansos ini dengan besaran yang berbeda. Bantuan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Sebelumnya, bantuan sosial PKH mulai disalurkan Kementerian Sosial sejak 4 Januari 2021 dengan sasaran 10 juta penerima pada 2021 pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun.