Lihat Semua : videografis
Keringanan Utang di Masa Pandemi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 3.333 |
indonesiabaik.id - Pemerintah meringankan utang kepada debitur dalam menyelesaikan kewajibannya.
Keringanan Utang
Adapun keringanan utang yang diberikan pemerintah ini pengurusannya telah diserahkan kepada PUPN dan telah diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) sampai dengan 31 Desember 2021.
Keringanan ini diberikan kepada debitur dengan utang kurang dari satu miliar rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Mekanisme Crash Program 2021 untuk membantu debitur kecil menyelesaikan piutang yang jumlahnya cukup banyak. Kiranya ada 36.283 debitur yang mendapatkan keringanan utang dengan nilai piutangnya mencapai Rp1,17 triliun.
Penerima Keringanan Utang
Adapun debitur yang mendapatkan adalah UMKM dengan pagu kredit maksimal Rp5 miliar, debitur KPR dengan pagu kredit paling banyak Rp100 juta, dan debitur perorangan atau badan usaha dengan sisa kewajiban maksimal Rp1 miliar.
Bentuk Keringanan
Keringanan utang yang diberikan terbagi pada utang yang didukung barang jaminan berupa tanah bangunan dan utang yang tidak didukung barang jaminan berupa tanah dan bangunan. Bentuk keringanan ini dengan adanya pengurangan pokok, bunga, denda, ongkos atau biaya lainnya.
Bagi utang yang memakai barang jaminan berupa tanah bangunan, pengurangan bunga dan dendanya sebesar 100 persen, keringanan pokok utangnya 35 persen. Sementara bagi yang tanpa barang jaminan, pengurangan bunga dan dendanya 100 persen dan pengurangan utang pokoknya 60 persen.
Pengajuan Mudah
Untuk mendapatkannya sangat mudah hanya perlu mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebelum 1 Desember 2021. Dengan adanya program keringanan utang diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi.