Lihat Semua : videografis
Lestarikan Alam, Satwa Endemik Papua Dilepasliarkan
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 2.246 |
indonesiabaik.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua kembali melepasliarkan satwa endemik Papua, (21/5/2022).
Puluhan Endemik Dilepasliarkan
Kali ini, sebanyak 38 satwa endemik dilepasliarkan di hutan sebagai upaya melestarikan satwa liar milik negara.
Pelepasliaran berlangsung pada Sabtu (21/5) di Hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.
Satwa endemik dilepasliarkan setelah melihat kondisi satwa tersebut telah memiliki sifat liar serta memenuhi persyaratan kesehatan baik fisik maupun laboratoris.
Pelepasliaran satwa ini pula telah berpedoman pada SE Dirjen KSDAE Nomor: 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi COVID-19.
Jenis Satwa yang Dilepasliarkan
Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan adalah 1 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 9 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 4 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 18 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 3 ekor jagal papua (Cracticus cassicus).
Sebagian satwa itu berasal dari translokasi dari Jawa Timur dan sebagian lagi merupakan penyerahan dari masyarakat di Jayapura.
Sebelum dilepaskan ke alam, satwa endemik Papua ini menjalani habituasi di kandang transit selama beberapa bulan.